Pada
tanggal 15 Januari 2015, saya bersama dua orang teman saya Linda Yuliyanti dan Khairinawati mengunjungi koperasi yang bernama CU. SEHATI atau Koperasi
Kredit/Credit Union SEHATI yang beralamat di Jl. Warga No. 1-B RT 15/RW 03,
Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510. Saya bertanya seputar
sejarah, sumber modal, jumlah anggota, dan berbagai pertanyaan lain yang saya
ajukan. Dan berikut adalah informasi yang saya dapat dari kunjungan di CU.
SEHATI :
1. Sejarah
CU.
SEHATI dibentuk atau didirikan pada tanggal 22 Agustus 1987 dan hingga saat ini
sudah berusia ± 28 tahun. Yang berawal
dari gabungan dua arisan RT, dan kemudian diadakan di rumah salah satu pendiri,
pendiri CU. SEHATI berjumlah 29 pendiri. Dan setelah berjalannya waktu,
koperasi tersebut bisa membeli kantor dan memiliki gedung sendiri yang
beralamat di Jl. Warga No. 1-B RT 15/RW 03, Pejaten Barat, Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12510, yang menjadi kantor pusat dari CU. SEHATI. Koperasi ini
bergerak dibidang jasa simpan pinjam. Koperasi ini memiliki 3 kantor cabang
yaitu :
·
SEHATI
DEPOK yang beralamat di Jl. Rengas Raya No. 45 RT 02/RW
07, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok Timur.
·
SEHATI
CAKUNG yang beralamat di Jl. Raya Cakung Timur, Rumah
Susun Pulo Gebang Seruni , Lantai Dasar Cakung, Jakarta Timur.
·
SEHATI
CIBITUNG yang beralamat di Ruko Komersial Wanasari Jl. Raya
Bosih No. 06, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Bekasi.
Dan
rencananya akan membuka lagi kantor cabang di daerah Jagakarsa, Jakarta
Selatan. Dan berikut adalah nama-nama pendiri CU. SEHATI
2. Sumber Modal, Jumlah anggota,
Pembagian SHU dan Jenis Simpanan
Sumber
modal yang di dapat dari CU. SEHATI berasal dari anggota. Dan jumlah anggota
yaitu berjumlah 9.700 anggota yang terdiri dari anggota yang sudah keluar dan
anggota yang sudah meninggal. Dan jumlah anggota bersihnya ± 7.000 anggota yaitu
sudah termasuk anggota yang ada di kantor cabang dan kantor pusat. Untuk
pembagian SHU (Surplus Hasil Usaha) dibagikan setiap tanggal 1 Februari dan
bersifat terbuka kepada semua anggota karena setiap pembagian SHU di kantor
pusat maupun kantor cabang diumumkan di papan pengumuman, jadi setiap anggota
bisa mengetahui SHU yang di dapatkan anggota lain. Pembagian SHU untuk tahun
ini pada 1 Februari 2015 yaitu 45 % dari keuntungan begitu juga dengan
pembagian SHU pada 1 Februari 2014.
Dan
untuk SHU standarnya dari saham anggota yang diambil dari simpanan wajib yang
sudah disetorkan, ada yang namanya simpanan pokok yaitu simpanan 1 kali bayar
ketika pertama kali masuk sebagai anggota, lalu ada yang namanya simpanan
kapitalisasi yaitu simpanan kalau anggota meminjam, kalau anggota meminjam maka
akan memiliki simpanan kapitalisasi. Antara simpanan wajib dan simpanan pokok
itu berbeda. Ada 3 jenis simpanan yaitu :
·
Simpanan pokok = simpanan sekali bayar
yaitu sebesar Rp. 100.000,-
·
Simpanan wajib = untuk tahun lalu
sebesar Rp. 25.000/anggota dan untuk tahun ini bisa sebesar Rp. 10.000,- Rp.
25.000,- atau Rp. 50.000,-
·
Simpanan kapitalisasi = simpanan ketika
anggota meminjam. Contohnya anggota meminjam uang sebesar Rp. 1.000.000,- tapi
dipotong 1% untuk simpanan kapitalisasi dan 1% lagi untuk administrasi, jadi
anggota tidak menerima pinjaman sebesar Rp. 1.000.000,- karena telah dikurang
2% untuk simpanan kapitalisasi dan untuk biaya administrasi. Dan ketika
mengembalikan pinjaman anggota membayar lebih dari Rp. 1.000.000,- karena
dikenakan bunga.
Untuk
bunga yang dikenakan pada setiap pinjaman yaitu :
Ø Untuk
pinjaman Rp. 1.000.000,- s/d Rp. 35.000.000,- dikenakan bunga sebesar 2%
Ø Untuk
pinjaman Rp. 35.000.000,- s/d Rp. 60.000.000,- dikenakan bunga sebesar 2,25%
Ø Untuk
pinjaman Rp. 60.000.000,- s/d Rp. 100.000.000- dikenakan bunga sebesar 2.5%
3. Usaha yang dibentuk dari CU. SEHAT
Koperasi
CU. SEHATI sebenarnya lebih bergerak pada simpan pinjam namun dulu ada UBS
(Usaha Bersama Sehati) dan Mitra Sehati namun saat ini UBS (Usaha Bersama
Sehati) tidak ada lagi, yang masih ada yaitu Mitra Sehati. Jadi untuk Mitra
Sehati ini dibentuk kelompok yang terdiri dari para anggota sesuai dengan
wilayah tempat tinggal kemudian kelompok tersebut mengajukan usaha kepada CU.
SEHATI dan salah satu contoh Mitra Sehati yaitu berupa usaha Fotocopy yang
terdapat di depan kantor pusat CU. SEHATI. Kalau untuk UBS pada waktu itu
usahanya berupa sewa mobil, penjualan gas elpiji, penjualan aqua. Di bawah ini adalah
foto Mitra Sehati
4. Syarat menjadi anggota
Untuk
syarat menjadi anggota yaitu membawa :
·
Fotocopy KTP
·
Fotocopy KK
·
Foto 2x3 sebanyak 2 lembar
Dan
kemudian mengisi formulir dan memerlukan tandatangan refernsi, yang dimaksud
referensi itu kenalan calon anggota yang sudah menjadi anggota, jadi anggota
yang baru mendaftar ini mengetahui info koperasi dari siapa, jadi ada yang
membawa atau memberikan informasi kepada anggota yang ingin mendaftar. Dan jika
tidak ada yang membawa harus meminta surat keterangan domisili dari RT. Dan
ketika calon anggota sudah mendaftar maka akan langsung menjadi anggota dan
juga mendapat nomor buku atau nomor anggota.
Untuk menjadi anggota yaitu
usianya antara 17 – 69 tahun, dan jika usianya lebih dari 69 tahun maka tidak
diterima menjadi anggota. Karena ketika telah menjadi anggota, para anggota
mendapat dana sosial. Dana sosial yaitu dana yang diberikan kepada anggota yang
meninggal dan dana yang diberikan nominalnya berbeda-beda setiap tahun. Untuk
tahun ini dana sosial yang diberikan sebesar Rp. 3.250.000,-. Kalau usianya
lebih dari 69 tahun mengklaim tidak bisa keseluruhan jadi tidak mendapat 100%,
jika meninggal saham anggota yang meninggal dikalikan 2 misalnya total sahamnya
sebesar Rp. 1.000.000,- maka di kali 2 jadi Rp. 2.000.000,-, maka akan
mendapatkan uang sebesar Rp. 2.000.000,- dari total saham yg dikalikan 2 dan
juga menerima biaya sosial sebesar Rp. 3.250.000,- dan uang tabungan anggota yg
sudah meninggal tersebut dikeluarkan semua.
Dan jika anggota meninggal
maka hutangnya akan lunas kecuali hutangnya diatas Rp. 100.000.000,- maka sisa
hutangnya keluarga yang menanggung / ahli waris yang menanggung.
5. Jumlah Karyawan di CU. SEHATI
Jumlah
karyawan di CU. SEHATI untuk di kantor pusat yaitu kurang lebih ada 30 karyawan
yang terdiri dari Bagian Umum, Bagian Keuangan, Bagian Kredit, Bagian IT,dan SPI. Dan untuk susunan organisasi untuk setiap
tahunnya diadakan rolling. Untuk saat ini tidak ada Manager tapi yang ada untuk
jabatan paling tinggi saat ini yaitu Pelaksana Tugas Harian Manager (Plt.
Manager). Jadi yang menjabat sebagai Kepala Bagian ada yang menjabat sebagai
Plt. Manager, untuk saat ini yang menjabat sebagai Plt. Manager yaitu Ibu Andin
yang juga menjabat sebagai Manager Kredit. Dan setiap tahun kebijakan yang ada
diganti disesuaikan dengan keadaan.
6. Perputaran Uang & Pendapatan
Perputarannya
yaitu ketika anggota menabung maka anggota tersebut mendapat bunga simpanan jasa
harian , jadi setiap anggota yang menabung mendapat jasa dari CU. SEHATI yang dibagikan setiap akhir bulan
tergantung dari saldo akhir tabungan. Untuk pendapatannya didapat dari jasa
pinjaman karena setiap bulan pasti ada yang menyetor angsuran dari jasanya.
Selain dari jasa pinjaman pendapatan didapat dari perolehan jasa di Bank dimana
tempat CU. SEHATI menyimpan uangnya dan juga mendapat jasa dari Puskopdit Pusat
Koperasi, karena juga menyimpan uang disana.
Dan
CU. SEHATI memiliki target untuk jasa setiap bulannya yaitu sebesar Rp.
700.000.000,- belum termasuk target angsuran. Namun terkadang hanya mendapatkan
Rp. 600.000.000,- dan jika tidak mencapai target maka akan memaksimalkan dalam
penagihan karena CU. SEHATI memiliki tim penagihan ada juga NPL (Nilai Pinjaman
Lalai) yaitu pinjaman yang tidak bayar sudah berbulan-bulan jadi lebih menekan
minimal 5%.
Karena
CU. SEHATI bersifat kekeluargaan dan tidak bersifat seperti Bank jika ada
anggota yang belum bisa membayar saat jatuh tempo maka bisa membayar jasanya
saja, jadi anggota memiliki uang berapa saja diterima karena sistemnya kekeluargaan.
Demikian
informasi yang saya dapatkan saat mengunjungi CU. SEHATI, dan dalam wawancara ini
narasumber saya yaitu customer service di CU. SEHATI. Dan berikut adalah foto
dari kantor CU. SEHATI, foto saya bersama 2 teman saya dan narasumber yaitu Ibu
Puji dan foto susunan kepengurusan CU. SEHATI tahun 2006-2008. Saya berharap informasi yang saya dapatkan ini bisa menambah pengetahuan
pembaca mengenai koperasi.
Foto kantor CU.SEHATI
Foto saya (memakai kerudung pink)bersama teman saya dan narasumber Ibu Puji (memakai kerudung abu-abu)
Foto susunan kepengurusan tahun 2006-2008