Senin, 19 Januari 2015

LAPORAN KUNJUNGAN KOPERASI

Pada tanggal 15 Januari 2015, saya bersama dua orang teman saya Linda Yuliyanti dan Khairinawati mengunjungi koperasi yang bernama CU. SEHATI atau Koperasi Kredit/Credit Union SEHATI yang beralamat di Jl. Warga No. 1-B RT 15/RW 03, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510. Saya bertanya seputar sejarah, sumber modal, jumlah anggota, dan berbagai pertanyaan lain yang saya ajukan. Dan berikut adalah informasi yang saya dapat dari kunjungan di CU. SEHATI :

1.      Sejarah

CU. SEHATI dibentuk atau didirikan pada tanggal 22 Agustus 1987 dan hingga saat ini sudah berusia  ± 28 tahun. Yang berawal dari gabungan dua arisan RT, dan kemudian diadakan di rumah salah satu pendiri, pendiri CU. SEHATI berjumlah 29 pendiri. Dan setelah berjalannya waktu, koperasi tersebut bisa membeli kantor dan memiliki gedung sendiri yang beralamat di Jl. Warga No. 1-B RT 15/RW 03, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510, yang menjadi kantor pusat dari CU. SEHATI. Koperasi ini bergerak dibidang jasa simpan pinjam. Koperasi ini memiliki 3 kantor cabang yaitu :

·         SEHATI DEPOK yang beralamat di Jl. Rengas Raya No. 45 RT 02/RW 07, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok Timur.
·         SEHATI CAKUNG yang beralamat di Jl. Raya Cakung Timur, Rumah Susun Pulo Gebang Seruni , Lantai Dasar Cakung, Jakarta Timur.
·         SEHATI CIBITUNG yang beralamat di Ruko Komersial Wanasari Jl. Raya Bosih No. 06, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Bekasi.

Dan rencananya akan membuka lagi kantor cabang di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dan berikut adalah nama-nama pendiri CU. SEHATI 


 
2.      Sumber Modal, Jumlah anggota, Pembagian SHU dan Jenis Simpanan

Sumber modal yang di dapat dari CU. SEHATI berasal dari anggota. Dan jumlah anggota yaitu berjumlah 9.700 anggota yang terdiri dari anggota yang sudah keluar dan anggota yang sudah meninggal. Dan jumlah anggota bersihnya ± 7.000 anggota yaitu sudah termasuk anggota yang ada di kantor cabang dan kantor pusat. Untuk pembagian SHU (Surplus Hasil Usaha) dibagikan setiap tanggal 1 Februari dan bersifat terbuka kepada semua anggota karena setiap pembagian SHU di kantor pusat maupun kantor cabang diumumkan di papan pengumuman, jadi setiap anggota bisa mengetahui SHU yang di dapatkan anggota lain. Pembagian SHU untuk tahun ini pada 1 Februari 2015 yaitu 45 % dari keuntungan begitu juga dengan pembagian SHU pada 1 Februari 2014.

Dan untuk SHU standarnya dari saham anggota yang diambil dari simpanan wajib yang sudah disetorkan, ada yang namanya simpanan pokok yaitu simpanan 1 kali bayar ketika pertama kali masuk sebagai anggota, lalu ada yang namanya simpanan kapitalisasi yaitu simpanan kalau anggota meminjam, kalau anggota meminjam maka akan memiliki simpanan kapitalisasi. Antara simpanan wajib dan simpanan pokok itu berbeda. Ada 3 jenis simpanan yaitu :

·         Simpanan pokok = simpanan sekali bayar yaitu sebesar Rp. 100.000,-
·         Simpanan wajib = untuk tahun lalu sebesar Rp. 25.000/anggota dan untuk tahun ini bisa sebesar Rp. 10.000,- Rp. 25.000,- atau Rp. 50.000,-
·         Simpanan kapitalisasi = simpanan ketika anggota meminjam. Contohnya anggota meminjam uang sebesar Rp. 1.000.000,- tapi dipotong 1% untuk simpanan kapitalisasi dan 1% lagi untuk administrasi, jadi anggota tidak menerima pinjaman sebesar Rp. 1.000.000,- karena telah dikurang 2% untuk simpanan kapitalisasi dan untuk biaya administrasi. Dan ketika mengembalikan pinjaman anggota membayar lebih dari Rp. 1.000.000,- karena dikenakan bunga.

Untuk bunga yang dikenakan pada setiap pinjaman yaitu :
Ø  Untuk pinjaman Rp. 1.000.000,- s/d Rp. 35.000.000,- dikenakan bunga sebesar 2%
Ø  Untuk pinjaman Rp. 35.000.000,- s/d Rp. 60.000.000,- dikenakan bunga sebesar 2,25%
Ø  Untuk pinjaman Rp. 60.000.000,- s/d Rp. 100.000.000- dikenakan bunga sebesar 2.5%

3.      Usaha yang dibentuk dari CU. SEHAT


Koperasi CU. SEHATI sebenarnya lebih bergerak pada simpan pinjam namun dulu ada UBS (Usaha Bersama Sehati) dan Mitra Sehati namun saat ini UBS (Usaha Bersama Sehati) tidak ada lagi, yang masih ada yaitu Mitra Sehati. Jadi untuk Mitra Sehati ini dibentuk kelompok yang terdiri dari para anggota sesuai dengan wilayah tempat tinggal kemudian kelompok tersebut mengajukan usaha kepada CU. SEHATI dan salah satu contoh Mitra Sehati yaitu berupa usaha Fotocopy yang terdapat di depan kantor pusat CU. SEHATI. Kalau untuk UBS pada waktu itu usahanya berupa sewa mobil, penjualan gas elpiji, penjualan aqua. Di bawah ini adalah foto Mitra Sehati





4.      Syarat menjadi anggota

Untuk syarat menjadi anggota yaitu membawa :
·         Fotocopy KTP
·         Fotocopy KK
·         Foto 2x3 sebanyak 2 lembar

Dan kemudian mengisi formulir dan memerlukan tandatangan refernsi, yang dimaksud referensi itu kenalan calon anggota yang sudah menjadi anggota, jadi anggota yang baru mendaftar ini mengetahui info koperasi dari siapa, jadi ada yang membawa atau memberikan informasi kepada anggota yang ingin mendaftar. Dan jika tidak ada yang membawa harus meminta surat keterangan domisili dari RT. Dan ketika calon anggota sudah mendaftar maka akan langsung menjadi anggota dan juga mendapat nomor buku atau nomor anggota.

                  Untuk menjadi anggota yaitu usianya antara 17 – 69 tahun, dan jika usianya lebih dari 69 tahun maka tidak diterima menjadi anggota. Karena ketika telah menjadi anggota, para anggota mendapat dana sosial. Dana sosial yaitu dana yang diberikan kepada anggota yang meninggal dan dana yang diberikan nominalnya berbeda-beda setiap tahun. Untuk tahun ini dana sosial yang diberikan sebesar Rp. 3.250.000,-. Kalau usianya lebih dari 69 tahun mengklaim tidak bisa keseluruhan jadi tidak mendapat 100%, jika meninggal saham anggota yang meninggal dikalikan 2 misalnya total sahamnya sebesar Rp. 1.000.000,- maka di kali 2 jadi Rp. 2.000.000,-, maka akan mendapatkan uang sebesar Rp. 2.000.000,- dari total saham yg dikalikan 2 dan juga menerima biaya sosial sebesar Rp. 3.250.000,- dan uang tabungan anggota yg sudah meninggal tersebut dikeluarkan semua.

                        Dan jika anggota meninggal maka hutangnya akan lunas kecuali hutangnya diatas Rp. 100.000.000,- maka sisa hutangnya keluarga yang menanggung / ahli waris yang menanggung.

5.      Jumlah Karyawan di CU. SEHATI

Jumlah karyawan di CU. SEHATI untuk di kantor pusat yaitu kurang lebih ada 30 karyawan yang terdiri dari Bagian Umum, Bagian Keuangan, Bagian Kredit, Bagian IT,dan  SPI. Dan untuk susunan organisasi untuk setiap tahunnya diadakan rolling. Untuk saat ini tidak ada Manager tapi yang ada untuk jabatan paling tinggi saat ini yaitu Pelaksana Tugas Harian Manager (Plt. Manager). Jadi yang menjabat sebagai Kepala Bagian ada yang menjabat sebagai Plt. Manager, untuk saat ini yang menjabat sebagai Plt. Manager yaitu Ibu Andin yang juga menjabat sebagai Manager Kredit. Dan setiap tahun kebijakan yang ada diganti disesuaikan dengan keadaan.

6.      Perputaran Uang & Pendapatan

Perputarannya yaitu ketika anggota menabung maka anggota tersebut mendapat bunga simpanan jasa harian , jadi setiap anggota yang menabung mendapat jasa dari  CU. SEHATI yang dibagikan setiap akhir bulan tergantung dari saldo akhir tabungan. Untuk pendapatannya didapat dari jasa pinjaman karena setiap bulan pasti ada yang menyetor angsuran dari jasanya. Selain dari jasa pinjaman pendapatan didapat dari perolehan jasa di Bank dimana tempat CU. SEHATI menyimpan uangnya dan juga mendapat jasa dari Puskopdit Pusat Koperasi, karena juga menyimpan uang disana.

Dan CU. SEHATI memiliki target untuk jasa setiap bulannya yaitu sebesar Rp. 700.000.000,- belum termasuk target angsuran. Namun terkadang hanya mendapatkan Rp. 600.000.000,- dan jika tidak mencapai target maka akan memaksimalkan dalam penagihan karena CU. SEHATI memiliki tim penagihan ada juga NPL (Nilai Pinjaman Lalai) yaitu pinjaman yang tidak bayar sudah berbulan-bulan jadi lebih menekan minimal 5%.

Karena CU. SEHATI bersifat kekeluargaan dan tidak bersifat seperti Bank jika ada anggota yang belum bisa membayar saat jatuh tempo maka bisa membayar jasanya saja, jadi anggota memiliki uang berapa saja diterima karena sistemnya kekeluargaan.

Demikian informasi yang saya dapatkan saat mengunjungi CU. SEHATI, dan dalam wawancara ini narasumber saya yaitu customer service di CU. SEHATI. Dan berikut adalah foto dari kantor CU. SEHATI, foto saya bersama 2 teman saya dan narasumber yaitu Ibu Puji dan foto susunan kepengurusan CU. SEHATI tahun 2006-2008. Saya berharap informasi yang saya dapatkan ini bisa menambah pengetahuan pembaca mengenai koperasi.

                                          Foto kantor CU.SEHATI



Foto saya (memakai kerudung pink)bersama teman saya dan narasumber Ibu Puji (memakai kerudung abu-abu)


 
                              Foto susunan kepengurusan tahun 2006-2008