Jumat, 21 November 2014

HUBUNGAN ANTARA PROSES USAHA KOPERASI DENGAN FUNGSI MANAJEMEN

Perencanaan

          Dalam perencanaan proses usaha ini perlu ditentukan tujuan proses sedemikian rupa hingga serasi dengan tujuan koperasi pada umumnya. Apabila tidak demikian halnya masing-masing bagian nanti akan mencapai tujuannya sendiri-sendiri.

Pengorganisasian

            Dalam rangka pengorganisasian proses usaha ini perlu digariskan secara jelas.

a.    Fungsi dan pembagian fungsi ke dalam :
-       Fungsi Verikal
-       Fungsi Horizontal
Sekaligus ditentukan,

b.    Hubungan fungsi, yaitu tentang :
-       Tanggung jawab jabatan
-       Kekuasaan jabatan
-       Pelaporan, dan

c.    Struktur Organisasi usaha yang dipilih :
-       Garis
-       Garis dan staff
-       Fungsional

Sehingga diperoleh “wadah” yang baik untuk masing-masing proses usaha tersebut.

Pengarahan

            Pengarahan meliputi usaha-usaha memberikan perintah yang dikomunikasikan sedemikian rupa agar yang diminta untuk melaksanakan tindakan itu setelah dimotivasi tidak merasa dirinya diperintah bahkan dengan sukarela menkalankan kegiatan-kegiatan yang kreatif inovatif. Pada hakikatnya diusahakan agar tercipta suasana “Fellowership” dikalangan anggota sehingga tujuan akan dapat dicapai dengan relatif lebih mudah.

Koordinasi

            Koordinasi ditujukan mendatar antara proses-proses usaha dan vertikal menelusuri hierarki pelaksanaan satu-satu proses usaha.

Pengawasan

            hal-hal yang senyatanya terjadi harus diawasi dan dibandingkan sehingga hal-hal yang menyimpang yang tidak dapat ditoleransi perlu dicari sebabnya sehingga dapat dilakukan tindakan korektif.


Sumber : Buku “MANAJEMEN KOPERASI” edisi 5, oleh Prof. Dr. Sukanto Reksohadiprodjo,M.Com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar