Struktur
kata lainnya adalah bagan atau susunan. Sedangkan istilah Organisasi berasal
dari perkataan bahasa Yunani “Organon” yang dimaksud :alat/perkakas. Dengan
demikian organisasi dapat siartikan sebagai suatu alat yang digunakan dalam
rangka untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu struktur
organisasi dapat dijelaskan sebagai suatu susunan dari alat-alat yang digunakan
dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Susunan
atau struktur organisasi koperasi dapat dibedakan dalam 2 kategori, yaitu :
1.
Dimensi dalam (intern) organisasi koperasi
2.
Dimensi luar (extern) organisasi koperasi
Sesuai
dengan UU no. 12/1967. Organisasi intern koperasi yang disebut sebagai alat
kelengkapan organisasi koperasi terdiri dari Rapat Anggota, pengurus dan badan
pemeriksa . namun demikian bagi kepentingan koperasi dapat diadakan Dewan
Penasihat. Bahkan lebih dari itu juga masih dibenarkan. Dewasa ini struktur
intern organisasi koperasi makin kompleksnya tugas/kegiatan baik pengurus
maupun koperasinya, sehingga diperlukan peran karyawan (termasuk manager).
Dimensi luar organisasi adalah berbagai
kesatuan organisasi yang ada di luar koperasi.
Dimensi
intern organisasi koperasi secara komperhensif dapat disusun sebagai berikut :
1. Anggota-anggota
2. Rapat
Anggota
3. Pengurus
4. Badan
Pemeriksa
5. Dewan
Penasehat
6. Manager
7. Kepala
Bagian
8. Pegawai
Sumber : Buku “KOPERASI DALAM TEORI DAN PRAKTEK”, oleh
Drs.
Sudarsono,S.H.,M.Si Edilius, S.E
Tidak ada komentar:
Posting Komentar