Minggu, 29 Maret 2015

WAWASAN NUSANTARA

A.   Wawasan Nasional Suatu Bangsa

            Sebelum membahas Wawasan Nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami Wawasan Nasional suatu bangsa secara universal. Suatu bangsa meyakini bahwa kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenarn yang dating dari Tuhan, pencipta alam semesta. Manusia memiliki kemampuan atau kelebihan dari makhluk lainnya melalui akal pikiran dan budi nuraninya. Namun kemampuan menggunakan akal pikiran dan budi nuraninya terbatas sehingga manusia yang satu dengan manusia yang lain tidak sama kemampuannya. Dalam kehidupan berbangsa dan benegara, keanekaragaman tersebut memerlukan perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu memelihara keutuhan negaranya.

            Suatu bangsa yang sudah menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideology, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya. Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa jawa) yang artinya melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran “an” kata ini secara harfiah berarti : cara penglihatan atau cara tinjau atau cara pandang.

Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melihat interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk local dan propinsional), regional, serta global.

B.   Teori-Teori Kekuasaan

Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaaan dan teori geopolitik diuraikan sebagai berikut :

1.    Paham-Paham Kekuasaan

Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan wawasan nasional. Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain :

·         Paham Machiavelli (Aabad XVII)
·         Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
·         Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
·         Paham Feuerbach dan Hegel
·         Paham Lenin (Abad XIX)
·         Paham Lucian W. Pye dan Sidney

2.    Teori-teori Geopolitik

Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik  antara lain sebagai berikut :

·         Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
·         Pandangan ajaran Rudolf Kjellen
·         Pandangan Ajaran Karl Haushofer
·         Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
·         Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
·         Pandangan Ajaran W. Mitchel, A Saversky, Giulio Douhet, dan John Frederik Charles Fuller
·         Ajaran Nicholas J. Spykman

C.   Ajaran Wawasan Nasional Indonesia

Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan Geopolitik Indonesia.

1.    Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia

Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. “Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahea : ideology digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.

2.    Geopolitik Indonesia

Pemaham tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pilau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.

3.    Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia

Dalam menetukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari :

·         Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
·         Latar belakang pemikiran aspek Kewilayahan Nusantara
·         Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia
·         Latar belakang pemikiran aspek Kesejahteraan Bangsa Indonesia

Source : Buku Pendidikan Kewarganegaraan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar