Senin, 19 Januari 2015

LAPORAN KUNJUNGAN KOPERASI

Pada tanggal 15 Januari 2015, saya bersama dua orang teman saya Linda Yuliyanti dan Khairinawati mengunjungi koperasi yang bernama CU. SEHATI atau Koperasi Kredit/Credit Union SEHATI yang beralamat di Jl. Warga No. 1-B RT 15/RW 03, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510. Saya bertanya seputar sejarah, sumber modal, jumlah anggota, dan berbagai pertanyaan lain yang saya ajukan. Dan berikut adalah informasi yang saya dapat dari kunjungan di CU. SEHATI :

1.      Sejarah

CU. SEHATI dibentuk atau didirikan pada tanggal 22 Agustus 1987 dan hingga saat ini sudah berusia  ± 28 tahun. Yang berawal dari gabungan dua arisan RT, dan kemudian diadakan di rumah salah satu pendiri, pendiri CU. SEHATI berjumlah 29 pendiri. Dan setelah berjalannya waktu, koperasi tersebut bisa membeli kantor dan memiliki gedung sendiri yang beralamat di Jl. Warga No. 1-B RT 15/RW 03, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510, yang menjadi kantor pusat dari CU. SEHATI. Koperasi ini bergerak dibidang jasa simpan pinjam. Koperasi ini memiliki 3 kantor cabang yaitu :

·         SEHATI DEPOK yang beralamat di Jl. Rengas Raya No. 45 RT 02/RW 07, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok Timur.
·         SEHATI CAKUNG yang beralamat di Jl. Raya Cakung Timur, Rumah Susun Pulo Gebang Seruni , Lantai Dasar Cakung, Jakarta Timur.
·         SEHATI CIBITUNG yang beralamat di Ruko Komersial Wanasari Jl. Raya Bosih No. 06, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Bekasi.

Dan rencananya akan membuka lagi kantor cabang di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dan berikut adalah nama-nama pendiri CU. SEHATI 


 
2.      Sumber Modal, Jumlah anggota, Pembagian SHU dan Jenis Simpanan

Sumber modal yang di dapat dari CU. SEHATI berasal dari anggota. Dan jumlah anggota yaitu berjumlah 9.700 anggota yang terdiri dari anggota yang sudah keluar dan anggota yang sudah meninggal. Dan jumlah anggota bersihnya ± 7.000 anggota yaitu sudah termasuk anggota yang ada di kantor cabang dan kantor pusat. Untuk pembagian SHU (Surplus Hasil Usaha) dibagikan setiap tanggal 1 Februari dan bersifat terbuka kepada semua anggota karena setiap pembagian SHU di kantor pusat maupun kantor cabang diumumkan di papan pengumuman, jadi setiap anggota bisa mengetahui SHU yang di dapatkan anggota lain. Pembagian SHU untuk tahun ini pada 1 Februari 2015 yaitu 45 % dari keuntungan begitu juga dengan pembagian SHU pada 1 Februari 2014.

Dan untuk SHU standarnya dari saham anggota yang diambil dari simpanan wajib yang sudah disetorkan, ada yang namanya simpanan pokok yaitu simpanan 1 kali bayar ketika pertama kali masuk sebagai anggota, lalu ada yang namanya simpanan kapitalisasi yaitu simpanan kalau anggota meminjam, kalau anggota meminjam maka akan memiliki simpanan kapitalisasi. Antara simpanan wajib dan simpanan pokok itu berbeda. Ada 3 jenis simpanan yaitu :

·         Simpanan pokok = simpanan sekali bayar yaitu sebesar Rp. 100.000,-
·         Simpanan wajib = untuk tahun lalu sebesar Rp. 25.000/anggota dan untuk tahun ini bisa sebesar Rp. 10.000,- Rp. 25.000,- atau Rp. 50.000,-
·         Simpanan kapitalisasi = simpanan ketika anggota meminjam. Contohnya anggota meminjam uang sebesar Rp. 1.000.000,- tapi dipotong 1% untuk simpanan kapitalisasi dan 1% lagi untuk administrasi, jadi anggota tidak menerima pinjaman sebesar Rp. 1.000.000,- karena telah dikurang 2% untuk simpanan kapitalisasi dan untuk biaya administrasi. Dan ketika mengembalikan pinjaman anggota membayar lebih dari Rp. 1.000.000,- karena dikenakan bunga.

Untuk bunga yang dikenakan pada setiap pinjaman yaitu :
Ø  Untuk pinjaman Rp. 1.000.000,- s/d Rp. 35.000.000,- dikenakan bunga sebesar 2%
Ø  Untuk pinjaman Rp. 35.000.000,- s/d Rp. 60.000.000,- dikenakan bunga sebesar 2,25%
Ø  Untuk pinjaman Rp. 60.000.000,- s/d Rp. 100.000.000- dikenakan bunga sebesar 2.5%

3.      Usaha yang dibentuk dari CU. SEHAT


Koperasi CU. SEHATI sebenarnya lebih bergerak pada simpan pinjam namun dulu ada UBS (Usaha Bersama Sehati) dan Mitra Sehati namun saat ini UBS (Usaha Bersama Sehati) tidak ada lagi, yang masih ada yaitu Mitra Sehati. Jadi untuk Mitra Sehati ini dibentuk kelompok yang terdiri dari para anggota sesuai dengan wilayah tempat tinggal kemudian kelompok tersebut mengajukan usaha kepada CU. SEHATI dan salah satu contoh Mitra Sehati yaitu berupa usaha Fotocopy yang terdapat di depan kantor pusat CU. SEHATI. Kalau untuk UBS pada waktu itu usahanya berupa sewa mobil, penjualan gas elpiji, penjualan aqua. Di bawah ini adalah foto Mitra Sehati





4.      Syarat menjadi anggota

Untuk syarat menjadi anggota yaitu membawa :
·         Fotocopy KTP
·         Fotocopy KK
·         Foto 2x3 sebanyak 2 lembar

Dan kemudian mengisi formulir dan memerlukan tandatangan refernsi, yang dimaksud referensi itu kenalan calon anggota yang sudah menjadi anggota, jadi anggota yang baru mendaftar ini mengetahui info koperasi dari siapa, jadi ada yang membawa atau memberikan informasi kepada anggota yang ingin mendaftar. Dan jika tidak ada yang membawa harus meminta surat keterangan domisili dari RT. Dan ketika calon anggota sudah mendaftar maka akan langsung menjadi anggota dan juga mendapat nomor buku atau nomor anggota.

                  Untuk menjadi anggota yaitu usianya antara 17 – 69 tahun, dan jika usianya lebih dari 69 tahun maka tidak diterima menjadi anggota. Karena ketika telah menjadi anggota, para anggota mendapat dana sosial. Dana sosial yaitu dana yang diberikan kepada anggota yang meninggal dan dana yang diberikan nominalnya berbeda-beda setiap tahun. Untuk tahun ini dana sosial yang diberikan sebesar Rp. 3.250.000,-. Kalau usianya lebih dari 69 tahun mengklaim tidak bisa keseluruhan jadi tidak mendapat 100%, jika meninggal saham anggota yang meninggal dikalikan 2 misalnya total sahamnya sebesar Rp. 1.000.000,- maka di kali 2 jadi Rp. 2.000.000,-, maka akan mendapatkan uang sebesar Rp. 2.000.000,- dari total saham yg dikalikan 2 dan juga menerima biaya sosial sebesar Rp. 3.250.000,- dan uang tabungan anggota yg sudah meninggal tersebut dikeluarkan semua.

                        Dan jika anggota meninggal maka hutangnya akan lunas kecuali hutangnya diatas Rp. 100.000.000,- maka sisa hutangnya keluarga yang menanggung / ahli waris yang menanggung.

5.      Jumlah Karyawan di CU. SEHATI

Jumlah karyawan di CU. SEHATI untuk di kantor pusat yaitu kurang lebih ada 30 karyawan yang terdiri dari Bagian Umum, Bagian Keuangan, Bagian Kredit, Bagian IT,dan  SPI. Dan untuk susunan organisasi untuk setiap tahunnya diadakan rolling. Untuk saat ini tidak ada Manager tapi yang ada untuk jabatan paling tinggi saat ini yaitu Pelaksana Tugas Harian Manager (Plt. Manager). Jadi yang menjabat sebagai Kepala Bagian ada yang menjabat sebagai Plt. Manager, untuk saat ini yang menjabat sebagai Plt. Manager yaitu Ibu Andin yang juga menjabat sebagai Manager Kredit. Dan setiap tahun kebijakan yang ada diganti disesuaikan dengan keadaan.

6.      Perputaran Uang & Pendapatan

Perputarannya yaitu ketika anggota menabung maka anggota tersebut mendapat bunga simpanan jasa harian , jadi setiap anggota yang menabung mendapat jasa dari  CU. SEHATI yang dibagikan setiap akhir bulan tergantung dari saldo akhir tabungan. Untuk pendapatannya didapat dari jasa pinjaman karena setiap bulan pasti ada yang menyetor angsuran dari jasanya. Selain dari jasa pinjaman pendapatan didapat dari perolehan jasa di Bank dimana tempat CU. SEHATI menyimpan uangnya dan juga mendapat jasa dari Puskopdit Pusat Koperasi, karena juga menyimpan uang disana.

Dan CU. SEHATI memiliki target untuk jasa setiap bulannya yaitu sebesar Rp. 700.000.000,- belum termasuk target angsuran. Namun terkadang hanya mendapatkan Rp. 600.000.000,- dan jika tidak mencapai target maka akan memaksimalkan dalam penagihan karena CU. SEHATI memiliki tim penagihan ada juga NPL (Nilai Pinjaman Lalai) yaitu pinjaman yang tidak bayar sudah berbulan-bulan jadi lebih menekan minimal 5%.

Karena CU. SEHATI bersifat kekeluargaan dan tidak bersifat seperti Bank jika ada anggota yang belum bisa membayar saat jatuh tempo maka bisa membayar jasanya saja, jadi anggota memiliki uang berapa saja diterima karena sistemnya kekeluargaan.

Demikian informasi yang saya dapatkan saat mengunjungi CU. SEHATI, dan dalam wawancara ini narasumber saya yaitu customer service di CU. SEHATI. Dan berikut adalah foto dari kantor CU. SEHATI, foto saya bersama 2 teman saya dan narasumber yaitu Ibu Puji dan foto susunan kepengurusan CU. SEHATI tahun 2006-2008. Saya berharap informasi yang saya dapatkan ini bisa menambah pengetahuan pembaca mengenai koperasi.

                                          Foto kantor CU.SEHATI



Foto saya (memakai kerudung pink)bersama teman saya dan narasumber Ibu Puji (memakai kerudung abu-abu)


 
                              Foto susunan kepengurusan tahun 2006-2008




Jumat, 26 Desember 2014

CREDIT UNION

Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
·         asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
·         asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
·         asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).

            Sejarah singkat mengenai koperasi kredit (credit union) yaitu dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.
Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.


            Dan Credit Union pertama kali muncul di Indonesia pada 1960-an yang mulai dikembangkan dari barat. Kemudian CU mulai diperkenalkan ke Kalimantan Barat pada 1975.  Fungsi dan peran koperasi dengan credit union itu sama adalah untuk mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, dan memperkokoh perekonomian.

Source :

PENGAWASAN KOPERASI OLEH OJK (OTORITAS JASA KEUANGAN)

Sesuai dengan tugas dan fungsi OJK yaitu :

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

     Sesuai dengan judul mengenai pengawasan koperasi oleh OJK,dalam tugas dan fungsi tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa OJK itu mengatur, mengawasi dan melindungi untuk Industri keuangan yang sehat.Dan disini pembahasan lebih ditekankan pada pengawasan OJK terhadap koperasi. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pengawasan koperasi oleh OJK dapat dilihat pada link berikut http://www.ojk.go.id/siaran-pers-bersama-nota-kesepahaman-otoritas-jasa-keuangan-kementerian-dalam-negeri-dan-kementerian-koperasi-dan-ukm-tentang-koordinasi-pelaksanaan-uu-nomor-1-2003-mengenai-lembaga-keuangan-mikro

Dalam link berikut terdapat informasi mengenai Nota Kesepahaman Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koperasi dan UKM tentang Koordinasi Pelaksanaan UU Nomor 1/2003 mengenai Lembaga Keuangan Mikro.

LAPORAN KEUANGAN KOPERASI

Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dengan demikian, dilihat dari fungsi manajeman, lapiran keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Dan Tujuan pelaporan keuangan koperasi adalah untuk menyediakan informasi yang berguna bagi pemakai utama dan pemakai lainnya. Beberapa hal yang dapat diinformasikan oleh laporan keuangan adalah sebagai berikut:
·         Manfaat yang diperoleh setelah menjadi anggota koperasi.
·         Prestasi keuangan koperasi selama suatu periode.
·         Transaksi, kejadian, dan keadaan yang mengubah sumber daya ekonomis, kewajiban , dan kekayaan bersih dalam suatu periode.
·         Informasi penting lainnya yang mungkin mempengaruhi likuiditas dan solvabilitas koperasi.

Dan berikut adalah contoh laporan keuangan koperasi

LAPORAN KEUANGAN KOPERASI SIMPAN PINJAM
NERACA
PER 31 DESEMBER 2010


AKTIVA

AKTIVA LANCAR                                                     ( Rp )
Kas                                                                  55.362.907
Bank DKI Syariah                                             257.422.902
Piutang Usaha                                                              9.261.308.239
Penyisihan piutang                                          (245.733.996)

Jumlah Harta Lancar                                                                 9.328.360.052

PENYERTAAN
Saham Bank BKE                                                         39.000.000
Takop BKE                                                                   167.225.197

Jumlah Penyertaan                                                                  206.225.197 
AKTIVA TETAP
Nilai Perolehan Harta Tetap                              722.341.749
Akumulasi Penyusutan                                    (58.273.300)

Nilai Buku                                                                                664.068.449
TOTAL HARTA                                                                                            10.198.653.698


PASIVA

KEWAJIBAN JANGKA PENDEK                       ( Rp )
Simpanan Sukarela                                          890.290.462
Beban yg Masih Harus Dibayar                         4.000.000

Jumlah Kewajiban Jk. Pendek                                                  894.290.462

KEWAJIBAN JANGKA PANJANG
Hutang Bank DKI Syariah                                             3.279.902.777
Hutang Bank BKE                                             3.218.829.625

Jumlah Hutang Jangka Panjang                                               6.498.732.402

MODAL SENDIRI
Modal disetor                                                   15.000.000
Modal tetap tambahan                                      2.157.206.329
Cadangan                                                         254.584.377
SHU tahun berjalan                                                  378.840.128

Jumlah Modal Sendiri                                                          2.805.630.834

TOTAL PASIVA                                                                          10.198.653.698



PERHITUNGAN HASIL USAHA UNIT USAHA SIMPAN PINJAM
PER 31 DESEMBER 2010


PENDAPATAN
                                                                     (Rp)
Jasa Pinjaman Unit Simpan Pinjam                 1.587.549.907
Provisi Pinjaman Simpan Pinjam                    236.207.261
Pendapatan Administrasi Pinjaman                 86.512.500
Jasa Giro Rp 6.225.197

TOTAL HASIL USAHA KOTOR                                                      1.916.494.865

BEBAN- BEBAN

BIAYA OPERASIONAL
                                                                        (Rp)
Biaya Bunga Pinjaman                                     606.071.797
Beban Provisi Pinjaman                                   70.000.000
Beban Administrasi & Asuransi Ruko               28.765.000
Transportasi Karyawan/Belanja barang            11.900.000
Biaya Gaji Karyawan                                                    176.000.000
Beban Lembur Karyawan                                 3.000.000
Biaya Penagihan Piutang                                 60.020.800
Biaya Premi kehadiran Karyawan                     13.175.000
Beban Operasional Kendaraan                         1.000.000


BIAYA UMUM DAN ADMINISTRASI
                                                                     (Rp)
Pemakaian ATK                                                            17.002.793
Rekening Telepon                                            2.280.160
Pemeliharaan Komputer                                   2.105.000
Pemeliharaan AC                                             380.000
Beban Pemeliharaan Kendaraan                       8.354.304
Beban penyusutan inventaris computer           5.145.000
Beban penyusutan Inventaris Kantor                4.153.300
Beban Penyisihan Piutang Tak tertagih            92.558.782
Beban Bonus Manager                                     30.308.769
Beban Perizinan                                               480.000
Beban Seragam Karyawan                                3.000.000
Rekening Listrik                                                           16.001.296
Beban Penyusutan inventaris Kend.                 12.115.000

BEBAN ORGANISASI
                                                                  (Rp)
Biaya Audit                                                                  8.000.000
Bingkisan Lebaran Anggota                             252.382.000
Rapat Anggota Tahuanan ( RAT)          57.635.400
Honor Pengawas                                              23.200.000
THR Pengawas                                                             3.000.000
Transport Pengawas                                                    4.700.000




BEBAN PAJAK
                                                                 (Rp)
Pajak PPH Pasal 29                                          24.040.711
Pajak PPH Pasal 21                                          879.625
JUMLAH TOTAL BEBAN-BEBAN                                      ( 1.537.654.737)
SISA HASIL USAHA                                                                                            378.840.128


LAPORAN PERUBAHAN MODAL
PER 31 DESEMBER 2010

MODAL
(Rp)
Modal awal                                           15.000.000
Modal tetap tambahan                          2.157.206.329
Cadangan                                            254.584.377
SHU tahun berjalan                             378.840.128
Jumlah Modal                                                                              2.805.630.834

SHU                                                                                                        378.840.128

Modal Per31 Desember 2010                                                                3.184.470.9

Source :


Jumat, 21 November 2014

KEMAMPUAN KOPERASI MEMECAHKAN PERSOALAN-PERSOALAN

Persoalan-persoalan yang dihadapi koperasi kiranya menjadi relatif lebih akut, kronis, lebih berat oleh karena bebrapa sebab :

1.    Para anggota dan pengurus mungkin kurang pengetahuan / skill dalam manajemen. Harus ada minat untuk memperkembangkan diri menghayati soal-soal yang dihadapi.

2.    Karena memiliki pemikiran yang sempit sehingga timbul usaha manipulasi tertentu misalnya dalam tugas-tugas karena kecilnya kesempatan yang ada , maka orang cendetrung untuk memanfaatkan sesuatu untuk dirinya terlebih dahulu.

3.    Sikap anggota koperasi yang individual (tak percaya lagi pada koperasi) sehingga tidak ada waktu untuk berkomunikasi, tidak ada pemberian dan penerimaan informasi dan tidak ada tujuan yang harmonis.



Sumber : Buku “MANAJEMEN KOPERASI” edisi 5 oleh Prof. Dr. Sukanto Reksohadiprodjo, M.Com.

HUBUNGAN ANTARA PROSES USAHA KOPERASI DENGAN FUNGSI MANAJEMEN

Perencanaan

          Dalam perencanaan proses usaha ini perlu ditentukan tujuan proses sedemikian rupa hingga serasi dengan tujuan koperasi pada umumnya. Apabila tidak demikian halnya masing-masing bagian nanti akan mencapai tujuannya sendiri-sendiri.

Pengorganisasian

            Dalam rangka pengorganisasian proses usaha ini perlu digariskan secara jelas.

a.    Fungsi dan pembagian fungsi ke dalam :
-       Fungsi Verikal
-       Fungsi Horizontal
Sekaligus ditentukan,

b.    Hubungan fungsi, yaitu tentang :
-       Tanggung jawab jabatan
-       Kekuasaan jabatan
-       Pelaporan, dan

c.    Struktur Organisasi usaha yang dipilih :
-       Garis
-       Garis dan staff
-       Fungsional

Sehingga diperoleh “wadah” yang baik untuk masing-masing proses usaha tersebut.

Pengarahan

            Pengarahan meliputi usaha-usaha memberikan perintah yang dikomunikasikan sedemikian rupa agar yang diminta untuk melaksanakan tindakan itu setelah dimotivasi tidak merasa dirinya diperintah bahkan dengan sukarela menkalankan kegiatan-kegiatan yang kreatif inovatif. Pada hakikatnya diusahakan agar tercipta suasana “Fellowership” dikalangan anggota sehingga tujuan akan dapat dicapai dengan relatif lebih mudah.

Koordinasi

            Koordinasi ditujukan mendatar antara proses-proses usaha dan vertikal menelusuri hierarki pelaksanaan satu-satu proses usaha.

Pengawasan

            hal-hal yang senyatanya terjadi harus diawasi dan dibandingkan sehingga hal-hal yang menyimpang yang tidak dapat ditoleransi perlu dicari sebabnya sehingga dapat dilakukan tindakan korektif.


Sumber : Buku “MANAJEMEN KOPERASI” edisi 5, oleh Prof. Dr. Sukanto Reksohadiprodjo,M.Com.

STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI



Struktur kata lainnya adalah bagan atau susunan. Sedangkan istilah Organisasi berasal dari perkataan bahasa Yunani “Organon” yang dimaksud :alat/perkakas. Dengan demikian organisasi dapat siartikan sebagai suatu alat yang digunakan dalam rangka untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu struktur organisasi dapat dijelaskan sebagai suatu susunan dari alat-alat yang digunakan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Susunan atau struktur organisasi koperasi dapat dibedakan dalam 2 kategori, yaitu :

1.    Dimensi dalam (intern) organisasi koperasi
2.    Dimensi luar (extern) organisasi koperasi

Sesuai dengan UU no. 12/1967. Organisasi intern koperasi yang disebut sebagai alat kelengkapan organisasi koperasi terdiri dari Rapat Anggota, pengurus dan badan pemeriksa . namun demikian bagi kepentingan koperasi dapat diadakan Dewan Penasihat. Bahkan lebih dari itu juga masih dibenarkan. Dewasa ini struktur intern organisasi koperasi makin kompleksnya tugas/kegiatan baik pengurus maupun koperasinya, sehingga diperlukan peran karyawan (termasuk manager).

      Dimensi luar organisasi adalah berbagai kesatuan organisasi yang ada di luar koperasi.
Dimensi intern organisasi koperasi secara komperhensif dapat disusun sebagai berikut :

1.    Anggota-anggota
2.    Rapat Anggota
3.    Pengurus
4.    Badan Pemeriksa
5.    Dewan Penasehat
6.    Manager
7.    Kepala Bagian
8.    Pegawai

Sumber : Buku “KOPERASI DALAM TEORI DAN PRAKTEK”, oleh

Drs. Sudarsono,S.H.,M.Si Edilius, S.E